E-Government menjadi buzzword
dalam diskusi di Internet maupun dalam media masa. Di Indonesia,
topik ini menjadi populer setelah dihubungkan dengan otonomi daerah.
Apa definisi dari e-government itu? Apakah pemerintah kita mampu
menyediakan layanan dalam bentuk elektronis? Tulisan ini mencoba
membahas hal ini secara singkat.
Definisi e-government
The World Bank Group mendefinisikan
E-Government sebagai:
E-Government refers to the use by government agencies of
information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet,
and mobile computing) that have the ability to transform relations
with citizens, businesses, and other arms of government.
Definisi lain dari referensi [2]:
Electronic government, or "e-government," is the process
of transacting business between the public and government through the
use ofautomated systems and the Internet network, more commonly
referred to as the World Wide Web.
Pada intinya E-Government adalah
penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan
antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi
informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C
(Government to Citizen), G2B (Government to Business
Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).
E-Government ini dapat
diimplementasikan dalam berbagai cara. Contoh-contohnya antara lain:
- Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet (yang dapat diakses oleh masyarakat dimana pun dia berada). Informasi ini dapat berupa informasi potensi daerah sehingga calon investor dapat mengetahui potensi tersebut. Tahukah anda berapa pendapatan daerah anda? Komoditas apa yang paling utama? Bagaimana kualitas Sumber Daya Manusia di daerah anda? Berapa jumlah perguruan tinggi di daerah anda? Di era otonomi daerah, fungsi penyedia sumber informasi ini dapat menjadi penentu keberhasilan.
- Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
- E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.
E-Government ini membawa banyak
manfaat, antara lain:
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
- Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
- Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.
Inisiatif E-Government di Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di
Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam
inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua
(Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah
muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
- Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
- RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
- Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
- Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas,
tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada
beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam
mengimplementasikan E-Government di Indonesia.
Kultur berbagi belum ada. Kultur
berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum
merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila
bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan
kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya
kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan
mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi
bagian dari standar software engineering.
Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah
umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi
informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis /
industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat
implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan
pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual
solusi yang salah dan mahal.
Infrastruktur yang belum memadai dan
mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum
tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum
tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua
fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum
menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.
Tempat akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga
masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan
masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang
terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di
Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan,
dan tempat-tempat umum lainnya.
Hambatan-hambatan di atas sebetulnya
tidak hanya dihadapi oleh Pemerintah Indonesia (atau pemerintah
daerah) saja. Di negara lain pun hal ini masih menjadi masalah.
Bahkan di Amerika Serikat pun yang menjadi pionir di dunia Internet
masalah E-Government pun merupakan hal yang baru bagi mereka. Namun
mereka tidak segan dan tidak takut untuk melakukan eksperimen.
Sebagai contoh adalah eksperimen yang dilakukan di California [2]
dimana mereka masih mencoba meraba implementasi E-Government yang pas
untuk mereka.
Bagaimana Memulainya?
Seringkali Pemerintah kebingungan ingin
memulai dari mana dikarenakan minimnya sumber daya (manusia,
finansial) yang dimiliki oleh Pemerintah. Berbagai hal pun dapat
dijadikan alasan untuk tidak mulai melangkah. Namun sebetulnya
langkah awal yang harus dimulai adalah memberikan komitmen kepada
peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan melalui media
elektronik (seperti Internet) merupakan salah satu bentuk peningkatan
pelayanan.
Salah satu contoh inisiatif yang paling
mudah adalah mengumpulkan dan menayangkan informasi tentang kemampuan
(potensi) daerah setempat. Informasi yang disediakan dapat berupa
- informasi umum seperti pemerintahan (siapa Gubernur, Walikota, alamat kantor pemerintahan, dan seterusnya),
- informasi perniagaan (komoditas apa saja yang ada, bagaimana syarat untuk membuka usaha, penyuluhan, perpajakan, informasi bagi investor asing, statistik bisnis setempat),
- informasi pendidikan (daftar perguruan tinggi, sekolah, tempat pelatihan dan kursus),
- informasi tentang kultur (bahasa yang digunakan sehari-hari, kesenian tradisional, hal-hal yang tabu dalam kehidupan setempat)
- dan bahkan informasi yang sederhana seperti tentang tempat rekreasi (dimana tempat memancing, snorkling).
Jenis-jenis informasi di atas masih
harus diuji kembali kebutuhannya dan prioritasnya. (Informasi apa
yang paling dicari oleh masyarakat? Jawabannya dapat dilihat dari
daftar servis yang paling sering dikunjungi,) Mengimplementasikan hal
ini tidak susah karena informasi sudah tersedia. Tinggal ada atau
tidaknya kemauan untuk mengorganisir informasi ini secara online.
Memang sebelum melakukan hal di atas, sebaiknya dilakukan kegiatan
perencanaan (planning).
Langkah selanjutnya bisa diteruskan
dengan menyediakan fasilitas umpan balik (feedback) bagi
masyarakat untuk bertanya dan mengirimkan kritik. Misalnya,
masyarakat dapat melaporkan jalan yang rusak di tempat tertentu. Hal
ini dapat pula ditanggapi oleh kelompok masyarakat yang lain yang
dapat berbagi informasi atau pengalaman mereka dalam mengelola
lingkungannya. Dengan demikian pemerintah memberdayakan masyarakat.
Langkah-langkah ini dapat ditingkatkan
kepada hal-hal yang lebih canggih seperti layanan transaksi
(mendaftarkan perusahaan, membayar pajak) sampai ke layanan pemilihan
umum secara online. Namun untuk mencapai hal ini harus dimulai dengan
langkah kecil dahulu.
E-government juga tidak hanya menjadi
tanggung jawab dari pemerintah saja. Masyarakat umum dapat membantu
pemerintah dalam hal mengumpulkan data dan mengorganisirnya (atau
bahkan ikut serta dalam meng-online-kannya). Tenaga teknis yang
handal dapat membantu pemerintah setempat dalam setup server dan
access point di berbagai tempat.
0 komentar:
Posting Komentar